Dirkrimsus Polda Jabar Tanggapi Serius Terkait Kejanggalan Perijinan PBG AMDAL PT. SSI di Cibatu Garut

Hukum & Kriminal477 Dilihat

Garut,MPGI-NEWS.id. Dirkrimsus Polda Jabar, sesuai surat perintah penyelidikan nomor.SP/LIDIK/ 991- RES 5/DIRKRIMSUS – POLDA JABAR / 2025. tanggal 16 Januari 2025, akan segera menurunkan tim investigasi TKP yang berlokasi di jalan Sasak beusi Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jabar.

Hal ini diutarakan oleh ketua Forum Masyarakat Cibatu Bersatu (FMCB), Dani Sahar, saat diwawancara awak media di Sekretariat FMCB kp.Cukang Akar Desa Keresek Kecamatan Cibatu Garut, 18/01/25.

Dalam keterangan yang disampaikan, Dani menyebut bahwa dirinya untuk dan atas nama FMCB telah diundang melalui Surat dinas Dirkrimsus Polda Jabar, nomor surat. B/ud / RES 5 Direskrim / 2025, untuk hadir pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025,

Dani juga menerangkan bahwa terkait undangan dimaksud, menyampaikan berkas dokumen yang dikantonginya selama kurun waktu PT.SSI mendirikan bangunan untuk kegiatan pabrik alas kaki, yang dalam hal ini Dani juga menyebut banyaknya dugaan pihak PT.SSI. melabrak aturan, kejanggalan perijinan yang tidak sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di NKRI, ujar Dani.

Intisarinya bahwa dalam pendirian industri dimanapun, itu adalah Hak pengusaha, tapi mohon perizinan dan Amdalnya ditempuh sesuai regulasi yang benar, agar tidak menimbulkan konplik dan folemik yang berkepanjangan, tegasnya.

 

” Kami tidak tabu ada industri atau pabrik diwilayah Cibatu, bahkan merasa bersyukur berarti ada penyerapan untuk tenaga kerja didaerahnya, tapi setelah didengar dengar masyarakat sekitarpun malah banyak keluhan, kecemburuan sosial dari mulai rekrut tenaga kerja sampai konfensasi dampak lingkunganpun dikeluhkan, apalagi sekarang Benteng pembatas dengan warga (TPT) Jebol alias Ambruk roboh, jadi kalau dikaji apa yang menjadi keuntungan untuk warga, yang ada malah datang BENCANA dan Konplik Horizontal “, ungkap Dani.

FMCB mengucapkan terimakasih kepada aparat terkait (GAKUMDU) yang memulai penyelidikanya, agar semuanya bisa terang benderang, bukan saling menyalahkan tapi untuk saling memperbaiki, dan hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera terhadap para pelaku yang diduga melanggar perundang undangan, pungkas Dani.

Pewarta : Ndank. Supardin.
Publishare : Red.03.SA.

Komentar